Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Pemerintah Gugat Rakyat, Rakyat Biayai Pemerintah: Ironi Sidang Rp30 Miliar di Banyuwangi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Opini > Pemerintah Gugat Rakyat, Rakyat Biayai Pemerintah: Ironi Sidang Rp30 Miliar di Banyuwangi
Opini

Pemerintah Gugat Rakyat, Rakyat Biayai Pemerintah: Ironi Sidang Rp30 Miliar di Banyuwangi

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 12/09/2025 19 Views
Share
SHARE

BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Persidangan sengketa lahan Rest Area Cerung di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, kembali memanas. Dalam perkara nomor: 34/Pdt.G/2025/PN Byw, Rabu (10/9/2025) sore, gugatan fantastis senilai Rp30 miliar yang diajukan Bupati Banyuwangi terhadap warga pemilik SHM memasuki agenda mendengarkan saksi penggugat. Namun, bukannya memperkuat posisi, saksi justru ditolak majelis hakim.

Kuasa hukum tergugat, Krisno Jatmiko, S.H., M.H, dengan tegas menyatakan keberatan atas saksi yang dihadirkan penggugat. Menurutnya, saksi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyuwangi itu tidak independen karena sebelumnya hadir dalam sidang mediasi sebagai perwakilan resmi Bupati.

“Dalam mediasi lalu, saksi ini jelas datang dengan surat tugas dari Bupati. Artinya ia bukan saksi murni, tapi tangan panjang penggugat sendiri. Bagaimana mungkin bisa disebut obyektif ?,” sindir Krisno di ruang sidang.

Majelis hakim sependapat dan langsung menolak saksi tersebut. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan awal bagi tergugat sekaligus tamparan balik terhadap penggugat yang dinilai gegabah.

Lebih jauh, Krisno menohok substansi gugatan Bupati terhadap warganya sendiri. Menurutnya, ini adalah contoh telanjang bagaimana kekuasaan bisa dipakai untuk menindas, alih-alih melindungi.

“Negara mestinya jadi benteng rakyat. Tapi hari ini kita saksikan ironi: rakyat kecil digugat oleh pemerintahnya sendiri. Tragisnya lagi, ongkos perkara ini jelas bersumber dari pajak rakyat. Jadi rakyat dipaksa membiayai negara untuk menggugat rakyat, apakah ini bukan sebuah parodi hukum?,” ucapnya pedas.

Gugatan jumbo Rp30 miliar itu pun menuai sorotan publik. Warga menilai kasus ini adalah potret gamblang ketimpangan relasi antara penguasa dan rakyat kecil desa.

Kuasa hukum warga menegaskan akan terus melawan.
“Pada prinsipnya kami taat hukum. Sidang ini akan kami ikuti sampai titik akhir. Gugatan Rp30 miliar dari Bupati tetap akan kami lawan habis-habisan,” tegasnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan dengan menghadirkan saksi dari pihak tergugat. Publik Banyuwangi kini menanti, apakah pengadilan mampu menjadi ruang keadilan atau sekadar panggung bagi kuasa negara untuk menguji seberapa jauh rakyat kecil bisa ditindas.

SOURCES: Hakim Said SH
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Next Article Ketua Umum PW Fast Respon Agus Flores Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-47 GM FKPPI di Banyuwangi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Ketua Umum PW Fast Respon Agus Flores Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-47 GM FKPPI di Banyuwangi
Umum 12/09/2025
Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Polri 12/09/2025
Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak
Polri 12/09/2025
Satnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 43 Tersangka dan 159 Ribu Butir Obat Keras
Nasional Polri 12/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?