Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Yayasan Al Ashrof Resmi Umumkan Struktur Pengurus Pusat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Umum > Yayasan Al Ashrof Resmi Umumkan Struktur Pengurus Pusat
Umum

Yayasan Al Ashrof Resmi Umumkan Struktur Pengurus Pusat

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 04/09/2025 21 Views
Share
SHARE

Banyuwangi – Detik dinamika.com // Yayasan Al Ashrof secara resmi mengumumkan dan mempublikasikan jajaran Pengurus Pusat periode terbaru. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pembina/Pengasuh Yayasan sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyebaran informasi publik.

Dalam keterangan resminya, pihak yayasan menegaskan bahwa susunan kepengurusan yang telah dirilis dalam bentuk bagan struktur organisasi lengkap dengan nama dan foto masing-masing pengurus (terlampir dalam PDF) merupakan data resmi.

“Pengumuman ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui secara jelas siapa saja yang masuk dalam jajaran pengurus resmi Yayasan Al Ashrof. Dengan demikian, segala hal yang berkaitan dengan kepengurusan dapat dipastikan sesuai dengan data yang kami rilis,” tegas Pembina/Pengasuh Yayasan.

Yayasan juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Yayasan Al Ashrof namun tidak tercantum dalam struktur kepengurusan resmi, maka hal tersebut bukan bagian dari yayasan.

“Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Dengan adanya publikasi ini, Yayasan Al Ashrof berharap masyarakat maupun mitra dapat memiliki acuan yang jelas mengenai kepengurusan resmi sehingga meminimalisir kesalahpahaman di kemudian hari.

SOURCES: Tim Redaksi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Aktifitas Tambang Galian C Utara Dam Gembleng Tetap Beroperasi, Kebal Hukum?
Next Article Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Pengrusakan dan Penjarahan Saat Demo 14 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
Polri 06/09/2025
Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?