Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Marak terjadi Sabung Ayam Desa Belung Ponjokusumo Malang, Intruksi Kapolri Tak Di hargai
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Opini > Marak terjadi Sabung Ayam Desa Belung Ponjokusumo Malang, Intruksi Kapolri Tak Di hargai
Opini

Marak terjadi Sabung Ayam Desa Belung Ponjokusumo Malang, Intruksi Kapolri Tak Di hargai

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 28/08/2025 23 Views
Share
SHARE

Kabupaten Malang – Detik dinamika.com // Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang telah lama menjadi momok dan sangat sulit diberantas, meskipun sudah ada instruksi tegas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak segala bentuk aktivitas perjudian hingga ke akarnya. Ironisnya, praktik ini masih saja marak ditemukan di lapangan, seolah-olah aparat penegak hukum mengesampingkan arahan dari pimpinan tertinggi Polri. Rabu 27-08-2025.

Presiden Prabowo Subianto sendiri, melalui Kapolri, telah menggarisbawahi pentingnya pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk menindak pihak-pihak yang terlibat sebagai beking. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan ketidaksejalan antara instruksi pusat dan pelaksanaan di tingkat daerah, khususnya di Polresta Malang, yang dinilai tak memberikan respons tegas terhadap praktik perjudian yang semakin terang-terangan.

Salah satu lokasi perjudian yang menjadi sorotan berada di desa Belung Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Aktivitas perjudian di kawasan ini dikabarkan sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada upaya nyata dari aparat untuk melakukan penertiban maupun tindakan hukum terhadap para pelaku.

Saat tim media melakukan penelusuran di lapangan pada Minggu (25/08/2025), seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa perjudian di kawasan tersebut memang telah lama beroperasi secara terbuka.

“Sebenarnya perjudian di Belung sudah lama buka, tapi tidak ada tindakan penertiban dari aparat. Kami masyarakat biasa, tidak punya kewenangan, lebih baik diam daripada ikut campur dan terkena imbasnya,” ujarnya dengan nada prihatin.

Sikap apatis masyarakat ini tidak lepas dari ketidakpercayaan mereka terhadap aparat penegak hukum yang dianggap kurang sigap dan terkesan membiarkan aktivitas melawan hukum tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan institusi kepolisian di tingkat lokal dalam mendukung program nasional pemberantasan perjudian.

Padahal, secara hukum, Pasal 303 KUHP telah mengatur secara tegas ancaman pidana bagi pelaku perjudian, yaitu pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Namun, implementasi hukum ini sering kali tidak berjalan maksimal di lapangan, sehingga memberi ruang bagi pelaku untuk terus menjalankan bisnis haram mereka.

Diharapkan, dengan adanya pemberitaan ini, Polres Malang dapat segera melakukan langkah konkret untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

(Red/Tim)

SOURCES: Tim Redaksi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Sinergi dan Peran Aktif Ormas Dan Komunitas Masyarakat Jaga Kamtibmas, Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Next Article Gerakan Pangan Murah, Polda Jatim Gandeng Bulog Salurkan 2 Ton Beras Rp 11 ribu
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Polri 05/09/2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
Polri 05/09/2025
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?