Banyuwangi – Detik dinamika.com // Ari Bagus Pranata, Aktifis asli Banyuwangi dan Pemerhati Pendidikan menyampaikan ucapan selamat kepada komite sekolah yang baru terbentuk di SDN Sobo, Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Ari berpesan agar komite benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku tanpa memberikan beban biaya tambahan kepada siswa maupun wali murid.
“Komite sekolah boleh menggalang dana, namun sifatnya harus sukarela, bukan paksaan ataupun menyerupai iuran SPP yang setiap bulannya wajib dibayar dengan nominal tertentu,” tegasnya.
Ari juga mengingatkan agar komite sekolah selalu mematuhi regulasi yang ada, khususnya sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dalam aturan itu sudah jelas disebutkan adanya larangan terkait pungutan liar maupun praktik yang memberatkan peserta didik.
“Komite sekolah dilarang melakukan pungutan liar, termasuk menjual seragam atau LKS di sekolah. Mari bersama-sama menjaga agar pendidikan tetap bersih dari praktik yang merugikan murid dan orang tua,” ujar Ari.
Dengan adanya komite sekolah yang baru, Ari berharap sinergi antara pihak sekolah, wali murid, dan masyarakat dapat berjalan dengan baik sehingga tercipta suasana pendidikan yang sehat dan kondusif.
“Jika ada indikasi melakukan pungutan liar saya siap bawa ke jalur hukum,” tutupnya.