Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektare di Gunung Hutabargot, Pemilik Ditangkap
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Polri > Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektare di Gunung Hutabargot, Pemilik Ditangkap
Polri

Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektare di Gunung Hutabargot, Pemilik Ditangkap

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 16/08/2025 91 Views
Share
SHARE

MADINA – Detik dinamika.com // Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menemukan ladang ganja lebih kurang seluas 1 hektare di Gunung Siorbo, wilayah Desa Saba Injang, Kecamatan Hutabargot, Kamis (14/8/2025).

Selain penemuan ladang ganja tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Madina juga mengamankan pemilik kebun bernama SB (44) atau akrab disapa Manyangah, penduduk Desa Hutanaingkan, Hutabargot.

Tim penemuan dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Madina menemukan ladang 3 hektare. Dalam lahan itu, seluas 1 hektare ditanami tanaman ganja usia 3 bulan.

Petugas berhasil menyita 304 batang ganja di lokasi. Petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar tanaman ganja, dan membakar pondok di lokasi milik Manyangah.

Kapolres Madina mengatakan pihaknya dalam melakukan pemusnahan di lahan tersebut melibatkan tersangka SB. SB dahulu diamankan di rumahnya berdasarkan pengembangan dari tersangka RP.

Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan RP pada Minggu 10 Agustus 2025. Darinya diamankan daun ganja baru dipanen sebanyak 6 batang.

“Polres Madina berhasil menemukan ladang ganja di Pegunungan Kecamatan Hutabargot berdasar pada penangkapan terhadap RP, lalu dilakukan pengembangan terhadap pemilik lahan. RP ngaku pemilik lahan itu pria bernama SB atau Manyangah,” kata Kapolres Madina.

Kapolres menjelaskan bahwa petugas berhasil mengamankan SB di kediamannya pada Senin 11 Agustus 2025. Darinya turut disita barang bukti 56 bungkus daun ganja hasil produksi dari kebunnya.

“Kronologisnya seperti itu. Kita langsung turun ke ladang itu membawa SB. Hal itu dilakukan supaya ganja yang ditanam itu tidak dimanfaatkan orang lain untuk diedarkan kembali. Ratusan pohon ganja sudah kita bakar di lokasi,” ungkap dia.

Kapolres menegaskan pihaknya terus gencar melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang selalu setia dalam membantu tugas tugas kepolisian.

(Humas Polres Madina)

SOURCES: Humas polres Madina
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Agus Flores Ingatkan HUT RI ke-80, Pemerintah Wajib Utamakan Kepentingan Rakyat
Next Article Presiden Prabowo Peringatkan Oknum Jenderal TNI-Polri Soal Tambang Ilegal, Ketum FRN Agus Flores: Negara Tak Boleh Kalah!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Polri 05/09/2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
Polri 05/09/2025
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?