Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik Tanpa Biaya Administrasi
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Polri > Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik Tanpa Biaya Administrasi
Polri

Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik Tanpa Biaya Administrasi

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 12/08/2025 28 Views
Share
SHARE

Banyuwangi – Detik dinamika.com // Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan. Enam tersangka diamankan dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah. Kasus ini terungkap dari tujuh laporan polisi di wilayah Purwoharjo, Tegalsari, Siliragung, dan Cluring, yang terjadi sejak Juni hingga Agustus 2025.Selasa 12-08-2025.

Modus operandi para pelaku, khususnya tersangka Dwi Agus Sandiawan (DA) dan Kukuh Rudianto (KR), adalah mencari sepeda motor yang masih terpasang kunci kontak di area persawahan maupun perumahan. Setelah situasi dipastikan aman, motor langsung dibawa kabur. Hasil curian dijual ke tersangka Yohanes Roni Setiawan (YRS) yang kemudian menyalurkannya lagi kepada penadah lain, yakni Aris Setiawan (AS), Prasetyo Hadi (PH), dan Julian Ardita (JA).

Penangkapan dimulai pada 7 Agustus 2025, saat tim Resmob menangkap DA dan KR di Bangorejo dengan barang bukti Honda Beat putih. Dari interogasi, keduanya mengaku telah menjual motor curian kepada YRS. Tim lalu bergerak ke rumah YRS di Purwoharjo dan menemukan satu unit Honda Beat putih lain hasil curian.

Pengembangan berlanjut ke wilayah Tegalsari, di mana polisi mengamankan AS dan PH di sebuah warung. Dari keduanya, terungkap informasi adanya sepeda motor lain yang sudah dijual kepada JA. Pada pukul 14.30 WIB, JA diringkus di Genteng bersama Honda Beat putih yang sudah berada dalam penguasaannya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merk dan tipe, di antaranya Honda Beat, Honda Grand, Honda Scoopy, Honda Supra X 125, Yamaha MT-25, dan Yamaha NMAX. Beberapa kendaraan masih dalam kondisi lengkap beserta kunci kontak asli, memudahkan identifikasi dan pengembalian kepada pemilik.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Resmob yang memanfaatkan bukti CCTV dan informasi masyarakat. “Barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan langsung kami serahkan kembali kepada pemilik tanpa dipungut biaya administrasi,” ujarnya.

Para tersangka eksekutor dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4E KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lain yang terlibat.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kunci tidak tertinggal di motor. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi juga dinilai sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Banyuwangi.

SOURCES: Tim Redaksi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Curanmor, Barang Bukti Diserahkan ke Pemilik
Next Article Gerak Cepat, Polresta Banyuwangi Amankan Tokoh LSM Berinisial MYW
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
Polri 06/09/2025
Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?