Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Kepala Kejaksaan Agung Perintahkan Seluruh Kejari Tindak Pelaku Tambang Ilegal
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Opini > Kepala Kejaksaan Agung Perintahkan Seluruh Kejari Tindak Pelaku Tambang Ilegal
Opini

Kepala Kejaksaan Agung Perintahkan Seluruh Kejari Tindak Pelaku Tambang Ilegal

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 05/08/2025 106 Views
Share
SHARE

Jakarta,5 Agustus 2025 –Detik dinamika.com // Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara tegas memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang marak terjadi di berbagai daerah.

Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, merugikan negara, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal tidak bisa ditawar-tawar lagi. Seluruh Kajari harus turun langsung dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Kepala Kejagung dalam pernyataannya yang disampaikan melalui media.

Langkah ini juga menjadi sorotan publik sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Tipiter Bareskrim Polri yang selama ini dianggap belum maksimal dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores, yang menilai bahwa Kejaksaan kini menjadi garda depan dalam penegakan hukum sektor pertambangan.

“Ini bukti bahwa kinerja Tipiter Bareskrim tengah diuji. Ketika kepolisian dianggap tak mampu menyelesaikan persoalan ini, Kejaksaan mengambil alih peran penting demi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Agus Flores.

Instruksi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang selama ini merajalela, serta menimbulkan dampak luas terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.(Redaksi)

SOURCES: Agus Flores Ketua Umum FRN
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kapolresta dan Wabup Banyuwangi Melepas Tim Sepak Bola PKDI Banyuwangi ke Turnamen di Pasuruan
Next Article Sama-Sama Peduli Lingkungan, PIJAR Siap Untuk Berkolaborasi Dengan Masyarakat Ring Satu
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Polri 05/09/2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
Polri 05/09/2025
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?