Banyuwangi – Detik dinamika.com // Salah satu wali murid MAN 2 Banyuwangi menyampaikan keluhan terkait sejumlah biaya yang dinilai membebani selama proses pendidikan anaknya. Keluhan tersebut mencakup:
Pembelian buku paket dan LKS senilai Rp1.000.000 yang disebut hanya bisa dibeli melalui koperasi sekolah.
Biaya daftar ulang atau sumbangan tahunan sebesar Rp1.100.000.
SPP bulanan sebesar Rp180.000, yang menurut informasi dari wali murid akan naik setiap tahun.
“Katanya tiap tahun naik. Ini sekolah negeri, kok biayanya berat banget. Nggak masuk akal,” ungkap wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Namun demikian, Kepala MAN 2 Banyuwangi, H. Saeroji, Ka., membantah adanya unsur kewajiban dalam pembelian buku maupun sumbangan sekolah.
“Tidak ada kewajiban. Semua bersifat pilihan dan tidak memaksa,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Meski begitu, menurut keterangan salah satu siswa, pembelian buku melalui koperasi tetap disertai dengan surat pernyataan orang tua bermaterai sebagai bentuk persetujuan.
“Kalau mau beli buku, orang tua harus tandatangan surat pernyataan di atas materai,” ujar siswa tersebut.
Terkait isu ini, TPHI Kemenag Banyuwangi, Dimyati, memberikan tanggapan bahwa pihaknya terus mendorong agar madrasah tetap mengacu pada regulasi resmi.
“Kami selalu menyampaikan, hendaknya madrasah melalui komite madrasah selalu berpedoman pada regulasi yang ada. Dengan melalui asas musyawarah, tidak mengikat dan tidak ada paksaan. InsyaAllah madrasah sangat hati-hati dan sudah menjalankan regulasi yang ada. Maturnuwun infonya, semoga ini menjadi upaya kami terus menjadi lebih baik,” ujar Dimyati kepada Media Indonesia Times.
Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi komunikasi antara pihak madrasah, komite, dan wali murid, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan kebijakan internal sekolah. Media Indonesia Times akan terus memantau dan membuka ruang dialog untuk semua pihak terkait.
Sumber: Redaksi MIT.