Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: FSB Desak Dinas Pendidikan Banyuwangi Evaluasi dan Awasi Ketat Penjualan LKS dan Pungutan Ilegal di Sekolah Negeri
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Opini > FSB Desak Dinas Pendidikan Banyuwangi Evaluasi dan Awasi Ketat Penjualan LKS dan Pungutan Ilegal di Sekolah Negeri
Opini

FSB Desak Dinas Pendidikan Banyuwangi Evaluasi dan Awasi Ketat Penjualan LKS dan Pungutan Ilegal di Sekolah Negeri

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 25/07/2025 38 Views
Share
SHARE

Banyuwangi, 24 Juli 2025 —
Forum Singojuruh Bersatu (FSB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan Program Sumbangan Masyarakat (PSM) yang masih marak terjadi di sekolah-sekolah negeri Banyuwangi. Kondisi ini bahkan menyebabkan sejumlah siswa enggan bersekolah karena terbebani kewajiban yang tak mampu dipenuhi orang tuanya.

Sekjen FSB, Dendy Eka Wardhana, S.H., menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Pasal 181 huruf a PP Nomor 17 Tahun 2010 yang melarang satuan pendidikan menjual buku pelajaran, bahan ajar, dan perlengkapan ajar lainnya — termasuk LKS — kepada peserta didik atau wali murid.

“Kami sangat menyesalkan masih adanya sekolah negeri yang mewajibkan pembelian LKS dan menarik pungutan berkedok PSM. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial dan merusak psikologi anak-anak,” ujar Dendy.

Berangkat dari berbagai laporan wali murid dan temuan di lapangan, FSB menyatakan sikap tegas:

  1. Mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengevaluasi dan mengawasi seluruh sekolah negeri yang masih terlibat praktik penjualan LKS dan pungutan liar berkedok PSM atau uang gedung.
  2. Meminta pihak sekolah menghentikan praktik jual-beli buku atau bahan ajar apapun yang memberatkan wali murid dan melanggar aturan nasional.
  3. Mengajak Ombudsman RI, Inspektorat Daerah, dan Komisi IV DPRD Banyuwangi untuk menginvestigasi dan menindak tegas oknum yang terlibat agar dunia pendidikan tidak disalahgunakan.
  4. Membuka Posko Pengaduan Pendidikan FSB sebagai wadah resmi pelaporan bagi wali murid yang merasa terbebani atau mengalami intimidasi karena tak mampu membayar pungutan tersebut.

“Pendidikan adalah hak, bukan komoditas. Negara telah menjamin bahwa sekolah negeri harus gratis, tanpa embel-embel pungutan. FSB akan terus mengawal agar sekolah kembali menjadi tempat yang ramah dan adil untuk semua anak,” tegas Dendy Eka Wardhana.

FSB juga mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi, aktivis pendidikan, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama membersihkan dunia pendidikan dari praktik curang, pungutan liar, dan jual-beli berkedok ‘kesepakatan komite’.

Sumber: Dendy Eka Wardhana.S.H,.
Sekjen FSB

SOURCES: Haji Dendi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Koalisi LSM dan NGO di Banyuwangi menolak Tour de Ijen!!
Next Article Satgas Pangan Polri Sita 201 Ton Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
Polri 06/09/2025
Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?