Banyuwangi,14 Juli 2025 – Detik dinamika.com // Aksi dugaan pengerusakan lingkungan kembali terjadi di wilayah Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Seorang warga berinisial ML bersama rekannya SM diduga melakukan perusakan dengan menebang pohon kelapa serta sejumlah pohon pisang yang ditanam di atas tanah milik KUD (Koperasi Unit Desa) yang telah lama ditempati oleh Mager Sari.
Menurut keterangan warga setempat, pohon-pohon yang dirusak tersebut telah puluhan tahun tumbuh dan dirawat oleh keluarga Mager Sari yang selama ini dikenal sebagai penghuni sah tanah tersebut. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, karena selain dianggap merugikan secara materiil, tindakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk perusakan lingkungan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Tanah itu sudah lama ditempati Mager Sari dan tanaman di atasnya dirawat dengan baik. Kalau ada sengketa, seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan tindakan sepihak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga ketertiban dan keadilan.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut status lahan KUD yang selama ini dijadikan tempat tinggal dan sumber penghidupan warga setempat. Pihak Mager Sari dikabarkan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Sumber:Redaksi MIT.