Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Pohon Kelapa dan Pisang di Lahan Mager Sari Ditebang, Diduga Ada Unsur Perusakan”
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Umum > Pohon Kelapa dan Pisang di Lahan Mager Sari Ditebang, Diduga Ada Unsur Perusakan”
Umum

Pohon Kelapa dan Pisang di Lahan Mager Sari Ditebang, Diduga Ada Unsur Perusakan”

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 14/07/2025 38 Views
Share
SHARE

Banyuwangi,14 Juli 2025 – Detik dinamika.com // Aksi dugaan pengerusakan lingkungan kembali terjadi di wilayah Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Seorang warga berinisial ML bersama rekannya SM diduga melakukan perusakan dengan menebang pohon kelapa serta sejumlah pohon pisang yang ditanam di atas tanah milik KUD (Koperasi Unit Desa) yang telah lama ditempati oleh Mager Sari.

Menurut keterangan warga setempat, pohon-pohon yang dirusak tersebut telah puluhan tahun tumbuh dan dirawat oleh keluarga Mager Sari yang selama ini dikenal sebagai penghuni sah tanah tersebut. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar, karena selain dianggap merugikan secara materiil, tindakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk perusakan lingkungan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Tanah itu sudah lama ditempati Mager Sari dan tanaman di atasnya dirawat dengan baik. Kalau ada sengketa, seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan tindakan sepihak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga ketertiban dan keadilan.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut status lahan KUD yang selama ini dijadikan tempat tinggal dan sumber penghidupan warga setempat. Pihak Mager Sari dikabarkan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Sumber:Redaksi MIT.

SOURCES: Idham Khalid
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dukung Penuh Program MBG, Kapolri Hadiri Groundbreaking 9 SPPG Polda Riau
Next Article Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Yogyakarta
Polri 21/07/2025
Suwito Ketua fraksi Gerindra Komisi IV Kecam Keras Aktivitas Tambang Emas BSI di Tumpang Pitu: “CSR Tak Jelas
Politik 21/07/2025
Suwito: DPRD Siap Tindaklanjuti Desakan GMBI, Miras Ilegal Harus Diberantas!
Pemerintahan 21/07/2025
Wakil Ketua DPRD dan Ketua Praksi Gerindra Komisi 4 Terima GMBI: Bahas Bahaya Miras Ilegal
Umum 21/07/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?