Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Polri > Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya
Polri

Polres Tuban, Pulangkan 224 Unit Kendaraan Roda Dua, 73 Unit Belum Diketahui Pemiliknya

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 11/07/2025 18 Views
Share
SHARE

TUBAN – Detik dinamika.com // Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.

Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.

Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).

Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.

AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.

“Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan,” kata AKBP William Cornelis Tanasale.

Padahal lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas” Imbuhnya.

Usai diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput” ungkap Tanasale.

Dari 326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan.

Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.

Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan tersebut.

“Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab,” ujar Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan masyarakat.

“Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis akan kita cari, kita tangkap kita proses,” tegas AKBP William Cornelis Tanasale.

Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan, disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif,” tegasnya.

Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban sehingga berlangsung aman dan Nyaman.

Pihaknya menyayangkan kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya untuk melakukan konvoi.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada” ucap Lamidi. (*)

SOURCES: Humas polres Tuban
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh
Next Article Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Bondowoso Sapa Masyarakat di CFD Gelorakan Tertib Lalu Lintas
Polri 21/07/2025
Suran Agung Kondusif Ketua Umum PSHW TM Apresiasi Kapolres Magetan
Polri 21/07/2025
Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025
Polri 21/07/2025
Dirgahayu ke-54 Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Media Detikdinamika.com Dukung Semangat Juang dan Pengabdian Tanpa Batas
Umum 21/07/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?