Banyuwangi —Detik dinamika.com // Pemandangan memilukan terekam pada Senin pagi, 7 Juli 2025, di kawasan saluran air Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Ratusan bungkus plastik, botol bekas, dan limbah rumah tangga lainnya memenuhi permukaan air, menjadikan fasilitas irigasi berubah fungsi menjadi “tong sampah terbuka”.
Kondisi ini menampar akal sehat dan rasa malu, ketika infrastruktur publik yang dibangun dengan dana rakyat justru dikotori oleh tangan rakyat sendiri—sementara pemerintah terlihat seperti penonton pasif yang kehabisan akal.
Pertanyaannya tajam dan tak bisa dihindari: Apakah ini akibat kurangnya fasilitas dan perhatian dari pemerintah, atau justru karena masyarakat sudah kehilangan kepedulian terhadap lingkungannya sendiri?
Sementara, Kondisi menyedihkan itu menjadi tanggung jawab besar oleh petugas Penjaga Air yang selalu sigap dengan tulus dan ikhlas membersihkan sampah-sampah itu sehingga sungai terlihat bersih.
Di satu sisi, Pemkab Banyuwangi kerap membanggakan program-program kebersihan dan pariwisata, namun kenyataan di lapangan menunjukkan lubang besar dalam pengawasan dan pengelolaan sampah pada kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Jika di titik vital seperti saluran irigasi utama saja bisa terjadi penumpukan sampah separah ini, bagaimana dengan area lain yang jauh dari pantauan?
Namun, tak adil pula jika jari hanya diarahkan ke pemerintah. Masyarakat pun layak dikritik tajam. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, meski sudah berulang kali diingatkan, terus saja terjadi. Kesadaran untuk menjaga lingkungan nyaris mati—dan yang lebih ironis, dampak buruknya akan kembali menimpa mereka sendiri.
Fenomena ini adalah hasil dari dua kelalaian yang saling menguatkan: pemerintah yang lambat bergerak dan masyarakat yang tidak mau berubah. Jika dibiarkan, bukan hanya irigasi yang tersumbat—tetapi masa depan lingkungan kita yang ikut terkubur di bawah gunungan sampah.
Sudah waktunya pemerintah turun langsung ke lapangan, bukan hanya membuat kampanye bersih-bersih formalitas. Dan masyarakat, tak bisa terus-menerus menyalahkan fasilitas jika tangan mereka sendiri masih ringan membuang sampah ke sungai. Karena lingkungan yang kotor bukanlah kutukan alam—ia adalah cermin buruk dari siapa kita sebenarnya.
Perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah daerah dengan masyarakat diantaranya Pemerintah daerah Melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sedikitnya setiap Kelurahan terdapat satu Tempat Pembuangan Sementara Bukan malahan Untuk ditutup hal itu dikhawatirkan masyarakat bingung untuk membuang sampah dan berpotensi membuang sampah sembarangan bahkan membakarnya yang menimbulkan polusi udara yang mengganggu penyakit. Selain itu, Jika Pemerintah Daerah sudah memberikan fasilitas TPS dan kemudahan dalam tempat sampah maka sangat di Butuhkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah disembarangan tempat apa lagi di sungai.
Opini ini di tulis oleh Ari Bagus Pranata