Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Polri > Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri

Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 05/09/2025 12 Views
Share
SHARE

Banyuwangi – Detik dinamika.com //Polresta Banyuwangi bergerak cepat menyikapi beredarnya video di media sosial melalui akun TikTok @celah.id yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus titip tilang.

Perwira Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Banyuwangi, Hadi Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap anggota yang diduga terlibat.

“Propam Polresta Banyuwangi sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Anggota yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), menunggu saran hukum dari Bidkum Polda Jawa Timur. Selain itu, anggota juga kami amankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Sipropam,” jelas Hadi Waluyo.

Ia menegaskan, Polresta Banyuwangi berkomitmen tidak akan menoleransi setiap tindakan yang mencederai citra Polri. “Jika terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai prosedur. Mekanisme pembayaran tilang resmi, kata Hadi Waluyo, hanya dilakukan melalui sistem e-tilang dan kanal perbankan yang ditunjuk, bukan melalui titip uang kepada anggota di lapangan.

“Kami mohon masyarakat tetap bijak menyikapi informasi yang berkembang di media sosial. Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

SOURCES: Humas polres Banyuwangi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Polri 05/09/2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
Polri 05/09/2025
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Polri 05/09/2025
Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?