Surabaya – Detik dinamika.com | Setelah insiden kebakaran yang menimpa Mapolsek Tegalsari, jajaran kepolisian kini beradaptasi dengan menempati kantor sementara di gedung eks Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jalan Tanggulangin Surabaya. Langkah cepat ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki, menyampaikan langsung perkembangan tersebut saat mendampingi kegiatan bersih-bersih bersama jajaran kepolisian, aparat tiga pilar, serta masyarakat sekitar pada Kamis, 4 September 2025.
“Alhamdulillah pada hari ini kami melaksanakan kegiatan bersih-bersih kurve di kantor bekas Bawaslu. Gedung ini sementara kami gunakan sebagai kantor pelayanan masyarakat, menggantikan Polsek Tegalsari yang sedang dalam proses renovasi,” tutur Kompol Rizki, pada Kamis (4/9).
Kompol Rizki menegaskan bahwa seluruh pelayanan masyarakat tetap bisa diakses di kantor sementara tersebut. Mulai dari pembuatan SKCK, SPKT, layanan lalu lintas, hingga pelayanan Samapta. Sementara itu, untuk penanganan tahanan masih dititipkan di Polrestabes Surabaya.
“Insya Allah dalam waktu 1–2 hari, semua peralatan seperti laptop dan printer sudah lengkap, sehingga masyarakat bisa langsung dilayani di kantor sementara ini,” jelasnya.
Untuk hari pertama, sebagian masyarakat masih diarahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, Kapolsek memastikan dalam waktu dekat pelayanan di kantor sementara akan berjalan normal. “Insya Allah besok atau lusa sudah bisa aktif. Kami mohon masyarakat bersabar sebentar,” tambahnya.
Gedung eks Bawaslu yang kini difungsikan sebagai kantor sementara Polsek Tegalsari merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Peminjaman gedung ini dilakukan setelah pihak kepolisian bersurat kepada Gubernur Jatim melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
“Alhamdulillah Bapak Sekda langsung turun ke lapangan, baik ke Polsek Tegalsari maupun ke kantor sementara ini, dan memberikan izin peminjaman gedung,” tutur Kompol Rizki.
Kegiatan bersih-bersih kantor sementara tersebut juga menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan unsur tiga pilar, mulai dari kecamatan, kelurahan, kelompok sadar masyarakat, tokoh agama, hingga warga sekitar.
Kompol Rizki menambahkan, Polsek Tegalsari akan kembali menempati kantor lamanya setelah proses renovasi selesai. Estimasi waktu yang dibutuhkan diperkirakan sekitar satu tahun.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, Kapolsek berharap pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal dan masyarakat tetap merasa aman serta terlayani meski dari kantor sementara. (Bagas)