BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Aksi cepat dilakukan Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi setelah menerima laporan adanya dugaan eksploitasi kerja terhadap belasan Anak Buah Kapal (ABK) KMN Mina Baruna 1. Sebanyak 11 ABK berhasil dievakuasi bersama satu orang Nahkoda kapal di Perairan Sembulungan, Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (30/8/2025).
Operasi penyelamatan itu melibatkan tim gabungan Lanal Banyuwangi melalui Posal Muncar bersama Satpolairud Polresta Banyuwangi. Tim bergerak menuju lokasi lego jangkar KMN Mina Baruna 1 untuk melakukan pemeriksaan langsung di atas kapal.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para ABK diduga kuat mengalami tindak kekerasan dan eksploitasi sejak proses perekrutan hingga saat bekerja di kapal. Seluruhnya kemudian kami evakuasi ke Dermaga UPT PPP Muncar sebelum diamankan ke Satpolairud Polresta Banyuwangi guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Danposal Muncar, Lettu Laut (P) Marjun Susanto.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang ABK mengirim pesan darurat melalui aplikasi WhatsApp. Dalam laporannya, ABK tersebut mengaku ditipu dalam proses perekrutan, tidak menerima hak sebagaimana mestinya, hingga mengalami penganiayaan fisik di atas kapal.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti aparat, mengingat kondisi para ABK yang terancam keselamatan jiwa. Tindakan cepat di lapangan akhirnya berhasil menyelamatkan seluruh ABK dari perlakuan yang diduga melanggar hukum ketenagakerjaan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komandan Lanal (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik eksploitasi maupun pelanggaran hukum di wilayah perairan Banyuwangi. TNI AL bersama kepolisian dan instansi terkait, berkomitmen memperkuat pengawasan agar keselamatan pelaut dan nelayan tetap terjamin.
“Lanal Banyuwangi akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk eksploitasi terhadap ABK maupun nelayan. Keamanan laut bukan hanya soal pertahanan negara, tetapi juga menyangkut keselamatan dan harkat martabat anak bangsa,” tegas Danlanal.
Saat ini, 11 ABK korban dugaan eksploitasi tengah mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lanjutan oleh aparat kepolisian, sementara Nahkoda kapal diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik ilegal yang dijalankan.
Sumber: PEN Lanal Banyuwangi