Banyuwangi – Sejumlah proyek irigasi yang dilaksanakan oleh satuan kerja Dinas PU Pengairan Banyuwangi menuai kritik keras dari masyarakat. Pasalnya, di beberapa lokasi pekerjaan ditemukan proyek yang berjalan tanpa papan informasi sebagaimana diwajibkan aturan. Selain itu, mutu pekerjaan di lapangan juga terkesan asal-asalan dan jauh dari standar teknis konstruksi.
Pantauan di beberapa titik menunjukkan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai mutu. Campuran pasir terlihat berkualitas buruk, bahkan ada adukan semen yang tampak minim sehingga berpotensi mengurangi kekuatan bangunan irigasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa hasil proyek tidak akan bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.
“Kalau sebagian proyek saja sudah tidak ada papan informasi, masyarakat jelas dirugikan secara informasi. Ditambah pekerjaan asal jadi seperti ini, uang rakyat bisa saja terancam sia-sia,” ungkap seorang warga yang geram saat menyaksikan pengerjaan di lapangan.
Padahal, papan informasi proyek merupakan syarat utama sebelum pekerjaan dimulai. Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, ditegaskan bahwa setiap pekerjaan wajib dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tanpa papan proyek, publik seakan dibutakan dari informasi dasar: berapa nilai anggaran, siapa kontraktor, dan berapa lama pekerjaan seharusnya selesai.
Absennya papan informasi di sebagian proyek, ditambah buruknya kualitas pekerjaan, jelas membuka ruang dugaan adanya praktik yang tidak sehat. Apakah satuan kerja Dinas PU Pengairan Banyuwangi benar-benar lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan? Atau justru membiarkan kontraktor bekerja semaunya tanpa memedulikan standar mutu dan aturan?
Lemahnya pengawasan seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Banyuwangi tidak butuh proyek yang dikerjakan diam-diam, dengan kualitas rendah, dan beraroma kecurigaan. Yang dibutuhkan adalah pembangunan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berkualitas untuk kepentingan rakyat.
Jika praktik abai terhadap aturan dan mutu pekerjaan ini terus dibiarkan, wajar bila publik bertanya: apakah Dinas PU Pengairan Banyuwangi masih memiliki rasa malu dan tanggung jawab moral dalam mengelola uang rakyat?
Disisi lain, Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi melalui Sekertaris Dinas Pengairan, Reza Alfarozi namun sangat disayangkan nomor detik dinamika diduga diblokir sehingga berita ini dimuat belum memberikan komentar.