BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 200 persen akhirnya terjawab dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, S.H., M.H., dengan tegas memimpin jalannya rapat yang menghasilkan kepastian bahwa PBB Banyuwangi tidak mengalami kenaikan. 21-08-2025.
Michael menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban menjaga aspirasi masyarakat. “Kami di DPRD akan selalu memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan rakyat. PBB Banyuwangi dipastikan tetap multitarif sesuai Perda yang berlaku,” ujarnya.
Ketegasan Michael dalam memimpin rapat paripurna tersebut diapresiasi banyak pihak. Sikap tegasnya dinilai mencerminkan tanggung jawab seorang wakil rakyat yang benar-benar berpihak pada masyarakat.
Dengan keputusan ini, keresahan masyarakat Banyuwangi akibat isu kenaikan PBB hingga 200 persen akhirnya terjawab. Warga kini bisa merasa lebih tenang dan nyaman karena tidak ada tambahan beban pajak yang memberatkan.
Michael juga mengajak seluruh pihak tetap kompak dan mendukung pembangunan Banyuwangi tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan. Menurutnya, kebersamaan antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah.
Kepastian tidak naiknya PBB-P2 ini sekaligus menegaskan kembali komitmen DPRD Banyuwangi dalam mengemban amanah rakyat. “Kami akan terus berdiri di garda depan memastikan kepentingan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Michael.
Redaksi