Banyuwangi — Akbar Khamarullah, melayangkan pengaduan terkait pelayanan publik di Kelurahan Kampung Melayu. Pengaduan yang disampaikan melalui kanal resmi pada Senin (12/8) pukul 12.25 WIB tersebut menyoroti proses permohonan surat kematian yang dinilai berbelit-belit dan tidak efisien.
Akbar mengungkapkan, alih-alih mendapatkan pelayanan cepat, dirinya harus melewati prosedur yang rumit dan memakan waktu. Hal ini dianggap bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya sederhana, transparan, dan memudahkan warga.
Sementara Lurah Kampung Melayu, Ditemui kantornya namun sangat sayangkan dirinya tidak ada di ruangan.
“Maaf pak lurah sedang di DPRD,” ujar salah satu staf resepsionis Kantor Lurah Kampung Melayu.