Banyuwangi — Sejumlah pekerja pada proyek PP 054.25 Pavingisasi Jalan Lingkungan Wonosari Sebelah Barat, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang semestinya, seperti sepatu boot, helm proyek, dan rompi pengaman.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian pekerja bahkan bekerja tanpa pelindung kepala maupun sepatu khusus, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka di lokasi kerja. Padahal, aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengharuskan setiap pelaksana proyek konstruksi menyediakan dan memastikan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Proyek dengan nilai kontrak Rp97.616.000 yang bersumber dari APBD TA 2025 ini dilaksanakan oleh CV. Surya Atika Banyuwangi dan dikerjakan di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi. Waktu pelaksanaan tercatat selama 90 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 di lokasi proyek tersebut.