Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Kanda Guntur Selaku SEKDA Banyuwangi Menegaskan, Isu Kenaikan Tarif PBB-P2 Tidak Benar
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Pemerintahan > Kanda Guntur Selaku SEKDA Banyuwangi Menegaskan, Isu Kenaikan Tarif PBB-P2 Tidak Benar
Pemerintahan

Kanda Guntur Selaku SEKDA Banyuwangi Menegaskan, Isu Kenaikan Tarif PBB-P2 Tidak Benar

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 09/08/2025 54 Views
Share
SHARE

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (PLH SEKDA) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Guntur Priambodo ikut merespon kabar tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 200 persen. Menurutnya, isu tersebut dipastikan tidak benar.

Pria yang memiliki hobi bersepeda ini meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang. Serta tidak mudah terprovokasi atas kabar yang beredar.

Mengingat menurut Kanda Guntur, sapaan akrabnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, tidak pernah memiliki proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan tarif PBB-P2.

“Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari obyek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif pada tahun 2026,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kanda Guntur menjabarkan, penerapan single tarif 0,3 persen pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, itu menyesuaikan dengan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui Surat Edaran Nomor : 900.1.13.1/3142/Keuda, tertanggal 25 Juli 2025, Kemendagri meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk mengubah skema tarif PBB-P2 dari multi tarif menjadi single tarif.

Kanda Guntur memaparkan, dalam pelaksanaan kepala daerah diberi kewenangan untuk menentukan tarif PBB-P2 dengan dasar kemampuan ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut akan diatur dalam Peraturan Bupati atau Perbup.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan bahwa Pemkab Banyuwangi akan selalu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam menetapkan kebijakan pajak,” bebernya.

Seperti diketahui, Pasal 9 Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dijelaskan bahwa tarif PBB-P2 untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai Rp1 miliar sebesar 0,1 persen per tahun. Untuk NJOP di atas Rp1 miliar-Rp5 miliar sebesar 0,2 persen per tahun. Dan untuk NJOP diatas Rp5 miliar sebesar 0,3 persen per tahun.

Dengan penjelasan dari, PLH SEKDA Kabupaten Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M, dipastikan tarif PBB-P2 tidak aka nada kenaikan. Alias akan sama dengan yang tercantum dalam Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, sebelum dilakukan perubahan oleh Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Banyuwangi.

“Dalam pelaksanaannya nanti Bupati akan memberikan insentif atau pengurangan sesuai dengan kondisi saat ini,” cetusnya.

SOURCES: Kanda Guntur PJ Sekda
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Sama-Sama Peduli Lingkungan, PIJAR Siap Untuk Berkolaborasi Dengan Masyarakat Ring Satu
Next Article Isu Kenaikan Tarif PBB-P2 Tembus 200%, Ari Bagus Pranata: Saya percaya bu Bupati Ipuk masih pro-rakyat kecil
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Kalteng di Hadiri Ribuan Jamaah
Polri 05/09/2025
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
Polri 05/09/2025
Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?