BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi melakukan audiensi resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada Senin, 21 Juli 2025. Audiensi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan atas maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Banyuwangi yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Rombongan LSM GMBI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto .SH.,M.H, serta Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, di ruang audiensi DPRD Banyuwangi.
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Bandik Kuncir, menyampaikan sejumlah laporan dan bukti adanya peredaran miras ilegal yang menyasar kalangan remaja dan diduga berlangsung di beberapa titik tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
“LSM GMBI mendesak DPRD agar mendorong penegak hukum dan pemerintah daerah mengambil langkah serius untuk memberantas miras ilegal. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan ketertiban umum di Banyuwangi,” tegas Bandik.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Michel menyampaikan apresiasi atas kepedulian LSM GMBI dan berkomitmen akan membawa isu ini ke pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, menyatakan siap memfasilitasi tindak lanjut bersama Satpol PP, Kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras ilegal di Banyuwangi.
LSM GMBI menyampaikan bahwa jika peredaran miras tidak segera ditindak tegas, mereka akan menggerakkan aksi massa bersama masyarakat sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman kerusakan moral dan sosial.
“Kami bukan hanya datang membawa keluhan, tapi juga komitmen untuk bersama-sama menjaga moralitas daerah ini,” tutup Bandik.
Sumber: Redaksi MIT.