BANYUWANGI – Ketua Komisi DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, melontarkan kecaman keras terhadap aktivitas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Suwito dalam rapat di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (21/7/2025), sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Kami menilai aktivitas tambang BSI di Tumpang Pitu sangat merugikan Kabupaten Banyuwangi, terutama dari sisi lingkungan dan sosial. Bahkan, proses penambangan yang dilakukan dengan cara peledakan (pengeboman) dinilai sangat merusak alam,” tegas Suwito.
Lebih lanjut, Suwito mempertanyakan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini digadang-gadang akan memberi manfaat untuk masyarakat sekitar.
“Mana tanggung jawab sosialnya? Kami tidak melihat ada bentuk nyata dari CSR BSI yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Banyuwangi, terutama warga di sekitar area tambang,” ujarnya.
Menurut Suwito, selain merusak ekosistem dan keindahan alam Banyuwangi yang selama ini menjadi kekuatan sektor pariwisata, aktivitas tambang juga menciptakan potensi konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.
“Jangan hanya hasil emasnya yang dibawa, tapi rakyatnya ditinggal dalam kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami di DPRD akan mengambil sikap tegas,” pungkasnya.
Suwito menegaskan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PT BSI, guna meminta klarifikasi sekaligus mendesak tanggung jawab konkret terhadap kerusakan dan ketimpangan yang terjadi.