BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Ketua Komisi DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah LSM GMBI yang menggelar audiensi menuntut penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Banyuwangi.
Pernyataan itu disampaikan langsung saat audiensi resmi yang digelar di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (21/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Suwito menerima laporan dari Ketua LSM GMBI, Bandik Kuncir, terkait maraknya miras ilegal yang diduga masih beredar bebas dan menyasar kalangan remaja.
“Kami dari DPRD, khususnya Komisi, sangat prihatin dan mengecam keras peredaran miras ilegal. Ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak masa depan generasi muda kita. Apa yang disuarakan LSM GMBI sangat tepat dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Suwito.
Ia menambahkan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satpol PP, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah, untuk melakukan razia menyeluruh dan menertibkan titik-titik rawan peredaran miras di Kabupaten Banyuwangi.
“Kami akan jadikan hal ini sebagai atensi prioritas. Jika perlu, kami akan dorong pembentukan tim khusus pengawasan miras. Tidak boleh ada pembiaran,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Suwito juga mengapresiasi sikap tegas dan keberanian LSM GMBI dalam menyuarakan keresahan masyarakat.
“Kami butuh mitra kritis seperti GMBI. Ketika masyarakat diam, justru LSM seperti ini yang menjaga moral daerah. Kita harus bersinergi,” ujarnya.
LSM GMBI sendiri menyambut positif komitmen DPRD dan berharap janji penindakan tidak berhenti di ruang audiensi, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.
Sumber: Redaksi MIT.