Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Tegalsari, Uang Gedung Capai Rp. 1 Juta?
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Pendidikan > Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Tegalsari, Uang Gedung Capai Rp. 1 Juta?
Pendidikan

Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Tegalsari, Uang Gedung Capai Rp. 1 Juta?

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 04/07/2025 43 Views
Share
SHARE

Banyuwangi – Detik dinamika.com // Isu pungutan liar kembali mencoreng dunia pendidikan di daerah. Kali ini, SMP Negeri 1 Tegalsari di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan masyarakat melalui kanal pengaduan SP4 Lapor atas dugaan praktik pungutan di luar ketentuan resmi.

Dalam laporan yang diunggah secara anonim pada Rabu dini hari, disebutkan adanya penarikan iuran gedung senilai Rp1 juta per siswa. Padahal, aturan sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipertegas putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pemerintah pusat maupun daerah berkewajiban menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

Jika benar adanya, praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Orang tua dari keluarga tidak mampu akan semakin terbebani, sementara hak anak untuk bersekolah tanpa diskriminasi biaya terancam.

Pelapor pun berharap pihak terkait, baik Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi maupun pemerintah provinsi, segera turun tangan menindaklanjuti aduan ini secara transparan. Penelusuran mendalam dan sanksi tegas menjadi harapan publik agar praktik pungli di sektor pendidikan tidak terus berulang.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tegalsari, Belum bisa dikonfirmasi. (abp)

SOURCES: Ari Pranata
VIA: Buamg
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dukung Ketahanan Pangan Ratusan Bibit Tanaman Produktif Jadi Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke -79 di Ponorogo
Next Article Wamen Silmy Karim Puji Kantor Imigrasi Mamuju, Layak Naik Kelas
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
Polri 06/09/2025
Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?