Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Polri > Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Polri

Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 24/06/2025 33 Views
Share
SHARE

SURABAYA,- Detik dinamika.com // Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, berhasil meringkus Satu orang tersangka yang diduga melakukan penipuan tindak pidana ITE tentang manipulasi data pribadi.

Satu orang tersangka yang berhasil diamankan yakni inisial TD, (38) warga Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam melakukan kegiatannya, tersangka TD tidak sendiri melainkan dibantu rekannya inisial K.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa tersangka ini memberitahu kepada warga masyarakat jika ingin mendapatkan MBG (Makanan Bergizi Gratis), warga cukup mempunyai NPWP dan tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup mengumpulkan KTP dan KK serta foto selfie.

Setelah terkumpul,data-data warga tersebut dibuatkan NPWP elektronik, register simcard.

“Lalu, didaftarkan rekening e-wallet Seabank secara online dan juga digunakan untuk membuat akun toko online dalam aplikasi Shopee Affiliate,” terang Kombes Abast, Senin (23/6).

Kombes Pol Abast mengungkapkan ada ratusan akun affiliate data milik orang lain dan tentunya tanpa seizin pemilik data.

“Ada lebih kurang 130 akun toko online yang dibuat oleh tersangka dengan menggunakan data data milik warga,” ujar Kombes Abast.

Kemudian lanjut Kombes Pol Abast, dalam aksinya tersangka menggunakan akun tersebut melalui admin nya untuk melakukan live streaming di toko online Kayla shop, sejak Desember 2024.

Tersangka juga mempekerjakan Tujuh orang admin diantaranya, ART, DL, PAH, PJL, SS, AAP dan DD.

Melalui live streaming tersangka mempromosikan produk orang lain pada aplikasi shopee afflied, sehingga mendapat keuntungan 5 – 25 persen dari pihak shoope.

“Setelah mendapat keuntungan kemudian di simpan di e-wallet milik tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,”tambah Kombes Abast.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka diantaranya, 105 buah HP, 82 HP khusus untuk live, 129 akun toko online di aplikasi shoope, 100 rek si bank, 129 foto NPWP milik orang, 129 foto KTP milik orang, dua buah monitor, dua buah PC rakitan, dua buah keyboard dan satu rek seabank.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dirubah UU nomor 1 tahun 2024 dan atau pasal 67 ayat 3 jo pasal 65 ayat 3 UU RI nomor 27 tahun 2002 dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 M.

SOURCES: Humas Polda Jatim
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polda Jatim dan Kanwil Ditjen Imigrasi Bersinergi Sambut Hari Bhayangkara ke – 79 Gelar Semarak 1079 Paspor untuk Negeri
Next Article Kapolri Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-100 Ny. Meriyati Hoegeng, Simbol Kesetiaan dan Keteladanan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Bondowoso Sapa Masyarakat di CFD Gelorakan Tertib Lalu Lintas
Polri 21/07/2025
Suran Agung Kondusif Ketua Umum PSHW TM Apresiasi Kapolres Magetan
Polri 21/07/2025
Polres Pasuruan Kota Atensi 3 Jenis Kendaraan Penyebab Kecelakaan di Operasi Patuh Semeru 2025
Polri 21/07/2025
Dirgahayu ke-54 Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Media Detikdinamika.com Dukung Semangat Juang dan Pengabdian Tanpa Batas
Umum 21/07/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?