Detik DinamikaDetik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Search
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Reading: Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Detik DinamikaDetik Dinamika
  • Home
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Polri
  • Sosial
  • TNI
  • Umum
Search
  • Home
  • Polri
  • Umum
  • TNI
  • Sosial
  • Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
  • Redaksi
© 2025 - Detik Dinamika
Detik Dinamika > Blog > Pemerintahan > Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak
Pemerintahan

Turun Drastis, Begini Langkah Banyuwangi Tekan Perkawinan Usia Anak

Buang Sucipto
Buang Sucipto Published 20/06/2025 33 Views
Share
SHARE

BANYUWANGI – Detik dinamika.com // Pemkab Banyuwangi terus menguatkan komitmennya dalam melakukan pencegahan perkawinan pada usia anak. Pemkab menggalang kolaborasi banyak pihak dalam mencegah pernikahan usia dini demi menjamin hak-hak anak di Banyuwangi.

“Pernikahan usia anak membuat hak-hak dasar mereka seperti belajar dan berkarya menjadi terputus. Maka, perlu kita cegah dan itu bisa dilakukan dengan sinergi semua elemen. Mulai dari keluarga, lingkungan terdekat, tokoh agama, hingga peran aktif anak-anak sendiri untuk saling mengingatkan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (18/6/2025).

Bupati Ipuk mengatakan, perkawinan anak harus dicegah bahkan dihentikan karena dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kehamilan berisiko, hilangnya kesempatan pendidikan, hingga dampak ekonomi.

“Dari perkawinan dini akan berpotensi melahirkan bayi stunting, putus sekolah, hingga keluarga yang belum matang secara ekonomi dan mental,”ujar Ipuk saat menemui tim penilai Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Ipuk, upaya pencegahan perkawinan anak di Banyuwangi dilakukan melalui regulasi dan pemenuhan anggaran. Utamanya di sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan.

Dari sisi regulasi, pemkab melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama tentang Layanan Rekomendasi Psikologis dan Kesehatan Reproduksi bagi Pemenuhan Dispensasi Kawin. Mereka yang mengajukan dispensasi kawin, harus melampirkan surat keterangan dari psikolog sebagai rekomendasi.

Data Pengadilan Agama 2025 mencatat, permohonan dispensasi kawin yang dikabulkan terus menunjukkan tren menurun. Pada 2021 sebanyak 1.015 kasus, tahun 2022 sebanyak 874 kasus, tahun 2023 sebanyak 771 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 721 kasus.

“Jumlah pemohon dan putusan dispensasi kawin terus berkurang dengan kebijakan ini. Sebagian akhirnya mau menuggu hingga mereka cukup umur,” ujar Ipuk.

Pemkab juga melakukan upaya preventif untuk mencegah perkawinan dini. Mulai pendidikan, kependudukan, kesehatan, perlindungan, pemberdayaan, serta ketenagakerjaan.

Pemkab menyediakan beasiswa bagi anak- anak berprestasi dari keluarga kurang mampu unyuk bisa menuntaskan pendidikan.

Ada juga inovasi Rindu Bulan (Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun), Psikolog Goes To School, serta KUA Goes to school yang memberikan motivasi bagi anak SMA serta penyiapan pernikahan bagi mahasiswa.

Atas berbagai upaya pencegahan tersebut, Kabupaten Banyuwangi dinyatakan masuk dalam jajaran lima besar pada penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award yang dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur. Tim tersebut telah melakukan tinjau lapang ke Banyuwangi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Tri Wahyu Liswati.

Turut hadir tim penilai Eny Hastuti dari Bappeda, Yoso Susrianto dari Dinas Pendidikan, Naning Pudji dari UNICEF, Hari Exzachdie dari PKK, Budiyati dari Lembaga Perlindungan Anak Jatim, serta Dina Limanto konsultan publik.

SOURCES: Humas pemerintah Banyuwangi
VIA: Buang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Hawiyah Terharu Rumahnya Kini Layak Huni, Sudah 125 Keluarga Dapat Program Bedah Rumah Sepanjang 2025 di Banyuwangi
Next Article Polresta Banyuwangi Gelar Bakti Religi, Bersihkan Area TMP Wisma Raga Satria
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Stay Connected

136kSubscribersSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
Google NewsFollow
4.4kFollowersFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi 8 Diantaranya ABH
Polri 06/09/2025
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
Polri 06/09/2025
Polresta Banyuwangi Ambil Langkah Tegas Terkait Video Viral di Akun TikTok @celah.id Dugaan Modus Titip Tilang
Polri 05/09/2025
Detik DinamikaDetik Dinamika
Follow US
© 2025 - Detik Dinamika
Welcome Back!

Sign in to your account


Lost your password?