Banyuwangi Update – Detik dinamika.com // Praktik pengelolaan limbah medis di Kabupaten Banyuwangi tengah menjadi sorotan tajam. Investigasi sejumlah media, termasuk Banyuwangi Update, mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius terhadap prosedur penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang semestinya ditangani secara ketat dan terstandar.
Temuan tersebut berada di Jalan Yos Sudarso No. 56, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan kantong-kantong limbah medis dan farmasi dalam berbagai ukuran yang hanya ditutup seadanya menggunakan terpal. Limbah tersebut dibiarkan di ruang terbuka, terpapar langsung oleh hujan dan panas, tanpa gudang penyimpanan tertutup yang layak sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3.
Tim Banyuwangi Update melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (14/06/2025), namun sangat disayangkan, penanggung jawab PT. yang mengelola limbah tersebut tidak dapat ditemui.
“Pak Didik masih di luar kota, Mas,” terang petugas keamanan, Saiful.
Menurut keterangan Saiful, penempatan limbah di ruang terbuka tidak menjadi masalah selama alasnya dilapisi terpal.
“Gak apa-apa, Mas, kan di bawahnya dikasih terpal,” ujarnya santai.
Bahkan ia menegaskan bahwa meskipun limbah diletakkan di tempat terbuka, tidak ada keluhan dari warga sekitar.
“Yang penting warga sini tidak ada komplin,” tegasnya.
Padahal, limbah medis termasuk kategori B3 yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia, terlebih jika tidak dikelola secara benar. Praktik ini bisa menimbulkan risiko penyebaran infeksi dan pencemaran tanah maupun air.